Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron dan Kepala Daerah Sulut Sepakat Jaga Ekosistem Tata Ruang

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara pada Kamis (17/07/2025). 

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara pada Kamis (17/07/2025). Dalam pertemuan strategis tersebut, seluruh pemangku kepentingan mencapai kesepakatan penting mengenai kolaborasi untuk menjaga ekosistem tata ruang serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Bumi Nyiur Melambai.

“Kita sepakat untuk sama-sama tanggung jawab dalam rangka menjaga ekosistem tata ruang ini,” ujar Menteri Nusron usai Rakor yang membahas isu-isu krusial terkait pertanahan dan penataan ruang di Sulawesi Utara.

Percepatan RDTR dan Skema Pembiayaan Bersama

Pembahasan Rakor tak hanya berfokus pada isu pertanahan, melainkan juga merambah ke aspek strategis penataan ruang, termasuk penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan. Menteri Nusron menilai, keberadaan RDTR sangat vital untuk mendukung kemudahan investasi dan efisiensi proses perizinan.

“RDTR yang dibutuhkan di Sulut itu minimal 62, yang sudah jadi baru 3. Artinya baru sekitar 4%. Karena itu, kita tadi komitmen bersama-sama, meskipun biayanya besar, akan kita tanggung bersama,” jelas Menteri Nusron, menggarisbawahi urgensi percepatan ini.

Skema pembiayaan penyusunan RDTR akan dibagi secara proporsional: sepertiga ditanggung pemerintah pusat, sepertiga oleh pemerintah provinsi, dan sepertiga sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota. Skema ini diyakini Nusron dapat mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang yang esensial bagi pembangunan dan investasi.

Solusi Persoalan Pertanahan Prioritas

Bersama dengan para kepala daerah yang hadir, Menteri Nusron juga membahas beragam persoalan pertanahan yang mendesak. Isu-isu tersebut meliputi pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya, penyelesaian sengketa tanah yang kerap menjadi polemik, serta percepatan sertifikasi aset milik daerah yang hingga kini masih banyak belum tercatat secara hukum.

Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran dalam pertemuan penting ini.

Editor : Setia Bakti

Lebih baru Lebih lama