Relawan Emergency Dikeroyok Saat Tolong Korban Laka, Dua Pelaku Ditangkap Polisi Banjarbaru

Dua warga Martapura berinisial AY (28) dan AB (24) ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Niat baik seorang relawan emergency berujung petaka. 


Arpani (27), pengemudi ojek daring sekaligus relawan kemanusiaan, menjadi korban pengeroyokan saat membantu korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Karang Anyar I, Banjarbaru, Rabu malam, 8 Juli 2025.


Insiden bermula ketika Arpani menerima laporan adanya kecelakaan di lokasi tersebut. Ia segera menuju tempat kejadian dan berusaha memberikan pertolongan pertama kepada salah satu korban yang tergeletak. Namun, tanpa diduga, sejumlah orang justru menyerangnya.


“Saya fokus menolong korban, tapi tiba-tiba seseorang mendekat dengan sikap menantang. Karena risih, saya dorong dengan siku,” ujar Arpani kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.


Tak berselang lama, korban kecelakaan lainnya bangkit dan memukul Arpani, disusul pengeroyokan oleh sekitar empat orang. 


Akibat kejadian itu, Arpani mengalami luka di kepala, dada, dan kaki. Ia juga mengalami syok dan trauma.


Meski terluka, Arpani tetap mengevakuasi salah satu korban kecelakaan ke RSD Idaman Banjarbaru. 


Setelahnya, ia melapor ke Polres Banjarbaru pada Kamis dini hari.


“Harapan saya, pelaku diproses hukum dan dihukum seadil-adilnya,” ujar Arpani.


Kepolisian pun bergerak cepat. Dua warga Martapura berinisial AY (28) dan AB (24) ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 


“Benar, ada laporan dari relawan emergency yang menjadi korban pengeroyokan. Dua orang sudah kami tahan,” kata Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi.


Menurut Kardi, penyidik telah memeriksa lima saksi dari pihak terduga pelaku dan tiga saksi dari pihak korban. 


Polisi juga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. 


“Awalnya pelaku sempat mengelak, tapi bukti rekaman menunjukkan keterlibatan mereka. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ujarnya.


Penyidikan masih berlanjut. Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.


Reporter : Nurul Mufidah

Editor      : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama