![]() |
Penyanyi Sammy Simorangkir mengaku lebih tenang sejak dokumen kepemilikan tanah miliknya dialihkan ke bentuk digital. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Penyanyi Sammy Simorangkir mengaku lebih tenang sejak dokumen kepemilikan tanah miliknya dialihkan ke bentuk digital.
Ia termasuk salah satu pemilik Sertipikat Elektronik, program transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Sertipikat Elektronik sudah bisa langsung diakses di aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi saya enggak takut surat tanah hilang, rusak, atau dipalsukan karena semua sudah aman dan terjamin,” tulis Sammy melalui akun media sosialnya pada awal Juni 2025.
Menurut Sammy, rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi ruang personal untuk berkarya dan membesarkan keluarga.
“Bersyukur punya Sertipikat Elektronik dan bisa urus aset dengan cara yang tepat,” ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN memang tengah mendorong masyarakat untuk beralih dari sertipikat tanah konvensional ke versi digital.
Upaya ini dilakukan untuk menekan risiko kehilangan dokumen fisik, baik karena kelalaian, bencana, hingga tindak kejahatan.
Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Pertanahan menjelaskan, sertipikat elektronik memiliki sejumlah keunggulan.
Salah satunya adalah efisiensi dokumen, karena dapat dicetak satu lembar dan lebih praktis disimpan.
Sertipikat digital juga dilindungi sistem keamanan berbasis teknologi informasi, sehingga mengurangi risiko pemalsuan dan kehilangan.
Proses penggantian sertipikat konvensional ke format elektronik dilakukan melalui Kantor Pertanahan (Kantah) setempat, dengan mengikuti prosedur dan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Bagi masyarakat yang mengalami kerusakan akibat bencana, cukup menyertakan fotokopi identitas, surat kuasa (bila dikuasakan), serta sertipikat yang rusak.
Jika sertipikat hilang, wajib disertakan surat kehilangan dari kepolisian dan pernyataan di bawah sumpah.
Transformasi ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik yang dicanangkan ATR/BPN.
Layanan pertanahan ke depan diharapkan lebih cepat, efisien, dan tahan terhadap risiko tak terduga.
Editor : Muhammad Robby