Tinjau Kantah Denpasar, Wamen ATR Ossy Dermawan Tekankan Budaya Melayani dan Tolak Pungli

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar, Sabtu, 28 Juni 2025. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, DENPASAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar, Sabtu, 28 Juni 2025. 


Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan pentingnya penerapan budaya melayani kepada seluruh jajaran Kantah se-Provinsi Bali.


“Pak Menteri selalu menekankan bahwa pelayanan publik adalah inti dari tugas kita. Bali dikenal dengan budaya hospitality-nya, dan semangat ini bisa kita adopsi dalam melayani masyarakat,” ujar Ossy di hadapan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali dan seluruh Kepala Kantah di wilayah tersebut.


Menurut dia, pelayanan tak harus kaku. Cukup dilakukan dengan sederhana, salah satunya melalui senyuman saat melayani masyarakat. 


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) serta gratifikasi dalam pelayanan pertanahan.


“Jangan berkompromi dengan pungli. Sekali ada isu negatif, citra institusi bisa tercoreng,” kata Ossy.


Ia menambahkan bahwa suasana kerja yang sehat dan kolaboratif menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. 


“Saya ingin kantor punya suasana yang hangat dan guyub. Tak ada persaingan internal. Semua di sini bekerja di bawah bendera yang sama, ATR/BPN,” ujarnya.


Dalam kunjungan tersebut, Ossy juga memeriksa langsung sejumlah fasilitas pelayanan publik, termasuk loket PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), ruang warkah, hingga ruang buku tanah. 


Ia memastikan semua sarana dalam kondisi baik dan siap mendukung pelayanan optimal kepada masyarakat.


Turut hadir mendampingi kunjungan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, beserta seluruh Kepala Kantah se-Bali dan jajaran.


Editor : Rizky Permatasari

Lebih baru Lebih lama