SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan visi besar pembangunan “Banjarbaru Emas” dalam rapat paripurna perdananya di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin, 30 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, ia juga membacakan Nota Pengantar Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Di hadapan anggota legislatif dan jajaran pemerintahan kota, Lisa menyampaikan apresiasi kepada para pemimpin sebelumnya atas kontribusi dalam membangun Banjarbaru.
Ia menegaskan komitmennya bersama Wakil Wali Kota Wartono untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat kolaboratif.
“Kami akan bekerja keras, ikhlas, dan cerdas bersama seluruh elemen masyarakat dalam menyempurnakan metamorfosis Banjarbaru menuju visi Banjarbaru Emas: Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera,” kata Lisa.
Visi tersebut, kata dia, akan ditopang empat pilar utama.
Pertama, Banjarbaru Charity, yang meliputi insentif bagi penggali kubur, bantuan rumah tak layak huni, serta perlengkapan sekolah bagi keluarga prasejahtera.
Kedua, Banjarbaru Business Incubator, yakni penguatan UMKM melalui pelatihan, pendampingan, dan penyediaan ruang kreatif.
Pilar ketiga, Banjarbaru Best Quality Government, berfokus pada peningkatan kualitas ASN dan pelayanan publik berbasis digital.
Sedangkan yang keempat, Banjarbaru Priority Area, mencakup pembangunan Islamic Center, penambahan ruang terbuka hijau, serta penanganan banjir melalui pembangunan drainase dan sumur resapan.
Lisa juga mengumumkan 21 program prioritas yang akan dijalankan dalam 100 hari pertama masa kerjanya.
Program tersebut meliputi normalisasi sungai, pembaruan data penerima bantuan sosial, peningkatan sanitasi lingkungan, perbaikan penerangan jalan, hingga penertiban kabel semrawut dan bangunan tanpa izin.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, menyatakan dukungannya terhadap arah pembangunan yang disampaikan Lisa.
“DPRD Banjarbaru siap mengawal dan bersinergi dalam mewujudkan program-program kepala daerah,” ujar Rizky.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby