DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan soal Desakan Mundur Bupati Pati

 Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Mohamad Toha, meminta pemerintah pusat dan pemerintah provinsi turun tangan menyikapi aksi besar-besaran warga yang mendesak Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Foto-ANTARA

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Mohamad Toha, meminta pemerintah pusat dan pemerintah provinsi turun tangan menyikapi aksi besar-besaran warga yang mendesak Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.

Menurut Toha, keterlibatan pemerintah pusat penting untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan cepat, adil, dan tidak memicu perpecahan di masyarakat. 

“Ketegangan antara Bupati Pati dan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Semua pihak harus duduk bersama dan membuka ruang dialog,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia mengaku memahami keresahan warga, namun menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan aman. “Aspirasi akan lebih kuat jika disampaikan dengan damai dan tertib,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyoroti persoalan fiskal daerah yang menjadi salah satu akar masalah. 

Dari 38 provinsi di Indonesia, kata dia, 15 provinsi memiliki kemampuan fiskal lemah. 

Dari 416 kabupaten, hanya 4 yang masuk kategori kuat, sementara 70 dari 98 kota masih tergolong sangat lemah.

Bahtra mendorong Kementerian Dalam Negeri membina pemerintah daerah agar kreatif meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. 

“Banyak cara yang bisa dilakukan, misalnya mengembangkan pariwisata atau meningkatkan kinerja BUMD agar memberi nilai tambah pada PAD,” ucapnya.

Ketegangan di Pati memuncak saat DPRD setempat menyepakati pembentukan panitia khusus untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo. Keputusan ini diambil bersamaan dengan kericuhan dalam aksi unjuk rasa pada Rabu, 13 Agustus.

Warga menuntut Sudewo mundur buntut sejumlah kebijakan, terutama kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang meski sudah dibatalkan, tetap memicu protes. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, menyatakan hak angket akan digunakan untuk mengusut kebijakan Bupati. “Rapat paripurna memutuskan pembentukan pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” kata Ali.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama