Pemkot Banjarmasin Ajukan Rancangan APBD 2026 Rp2,1 Triliun, Fokus ke Pendidikan dan Kesehatan

 Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp2,1 triliun. Foto-Dok DPRD Banjarmasin

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp2,1 triliun. 

Angka ini lebih rendah dibanding APBD Perubahan 2025 yang menargetkan pendapatan Rp2,2 triliun dan belanja Rp2,4 triliun.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin M Isnaini mengatakan, usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 di Gedung DPRD Banjarmasin, Rabu, 13 Agustus 2025.

“Kita belum tahu apakah akan ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari APBD 2025 yang bisa dimasukkan ke APBD 2026,” ujar Isnaini dilansir Antara. 

Ia mendorong Pemkot Banjarmasin untuk lebih aktif menggali potensi perdagangan, jasa, dan pariwisata sebagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengapresiasi DPRD yang telah menyepakati KUA-PPAS 2026. 

Menurutnya, kesepakatan ini menjadi landasan penting penyusunan APBD Kota Banjarmasin 2026 guna mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan indikator kinerja utama daerah.

Yamin menjelaskan, alokasi anggaran APBD 2026 akan difokuskan pada 22 program prioritas, di antaranya:

1.200 beasiswa untuk perguruan tinggi, vokasi, atlet, seniman, dan kepolisian, dengan prioritas bagi perempuan, disabilitas, penghafal Al-Qur’an, dan masyarakat kurang mampu.

500 beasiswa tenaga kesehatan bagi calon dokter umum, dokter gigi, dokter hewan, dan tenaga medis lainnya.

Perangkat sekolah gratis mulai dari PAUD hingga SMA, meliputi seragam, sepatu, tas, dan buku.

Selain pendidikan, APBD 2026 juga akan mengalokasikan dana untuk layanan kesehatan gratis, seperti konsultasi dokter 24 jam melalui aplikasi Ya Do, pendirian klinik kesehatan jiwa, dan rumah singgah bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta orang terlantar.

Dengan arah kebijakan tersebut, Pemkot Banjarmasin menargetkan pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan di ibu kota Kalimantan Selatan.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama