GEMAPATAS Percepat Program PTSL, Kementerian ATR/BPN Targetkan Ukur Dua Juta Bidang Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengukuran dua juta bidang tanah melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang resmi dicanangkan secara nasional pada Kamis, 7 Agustus 2025. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, PURWOREJO — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengukuran dua juta bidang tanah melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang resmi dicanangkan secara nasional pada Kamis, 7 Agustus 2025.


Program ini menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terintegrasi dalam proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project(ILASPP).


“Pencanangan GEMAPATAS ini bukan sekadar seremoni, tetapi tonggak percepatan pelaksanaan PTSL terintegrasi yang pengukurannya mulai berlangsung Agustus 2025,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR), Yoga Suwarna, di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.


GEMAPATAS 2025 menargetkan pengukuran dan pemetaan tanah seluas 682.016 hektare atau setara dua juta bidang. 


Program ini mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memasang tanda batas tanah, yang menjadi syarat awal pendaftaran tanah.


Menurut Yoga, GEMAPATAS memiliki tiga tujuan utama: meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga patok batas tanah, mencegah konflik antartetangga, serta menjadi langkah awal pengamanan aset dan kepastian hukum kepemilikan tanah.


“Patok batas ini harus sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997,” ujarnya.


Pencanangan GEMAPATAS dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dari Purworejo dan dilaksanakan serentak di 22 kabupaten pada delapan provinsi: Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.


“GEMAPATAS bukan sekadar ajakan, ini gerakan kolektif menuju kepastian hukum atas tanah yang adil dan berkelanjutan,” kata Yoga.


Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal SPPR Virgo Eresta Jaya, sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah Lampri, Kepala Kanwil BPN DIY Dony Erwan, serta unsur Forkopimda dari dua provinsi.


Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama