SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah konkret Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak atas tanah ulayat di Kalimantan Selatan.
Menurut Rifqi, upaya tersebut merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat.
Ia menyampaikan apresiasinya dalam Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis, 31 Juli 2025.
“Kita bersyukur, di bawah kepemimpinan Pak Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN di Kalimantan Selatan telah menunjukkan kerja-kerja konkret dalam perlindungan tanah ulayat,” kata Rifqi.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat empat lokasi tanah ulayat yang telah teridentifikasi dan dipetakan oleh ATR/BPN di Kalimantan Selatan.
Keempatnya berada di Kabupaten Kotabaru, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah.
Namun ia menilai, jumlah itu belum mencerminkan keseluruhan wilayah adat yang ada.
“Masih banyak wilayah lain yang belum teridentifikasi secara resmi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rifqi juga mengimbau kepala daerah dan pimpinan DPRD di Kalimantan Selatan untuk berkolaborasi dalam melindungi hak masyarakat adat.
Ia menekankan pentingnya identifikasi yang akurat terhadap keberadaan tanah ulayat agar konflik agraria dapat diminimalkan sejak dini.
“Kalau kita bisa identifikasi sejak awal mana yang benar-benar tanah ulayat, maka isu pencaplokan oleh pihak swasta atau investor bisa dimitigasi. Perlindungan hukumnya bisa kita pastikan dari awal,” ujar legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu.
Ia menambahkan, isu tanah ulayat kerap muncul di wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi, terutama yang kaya sumber daya alam.
Oleh karena itu, perlu ada pendataan yang objektif terhadap masyarakat hukum adat dan wilayahnya, agar perlindungan hukum bisa diberikan secara adil dan menyeluruh.
“Saya kira, inilah urgensi dari sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang digelar hari ini,” kata Rifqi.
Editor : Muhammad Robby