![]() |
| Anggota Komisi I DPRD Kalsel, HM Syaripuddin atau akrab disapa Bang Dhin. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2025–2028 resmi dilantik pada 19 Agustus lalu.
Namun, alih-alih memperkenalkan visi dan program kerja, komisioner baru justru memicu polemik soal uang kehormatan.
Kondisi ini menuai sorotan dari anggota DPRD Kalsel, HM Syaripuddin.
Ia menilai KPID seharusnya hadir dengan gagasan dan solusi konkret, bukan dengan perdebatan soal tunjangan.
“Seharusnya KPID Kalsel yang baru hadir ke publik dengan program kerja serta terobosan bagi penguatan ekosistem penyiaran. Publik menunggu inovasi, bukan polemik akomodasi,” kata pria yang akrab disapa Bang Dhin, Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia mengingatkan publik masih ingat bagaimana proses seleksi komisioner KPID sempat diwarnai gugatan di PTUN Banjarmasin yang hingga kini belum tuntas.
Gugatan itu melibatkan Gubernur Kalsel, DPRD, serta tim seleksi.
“Rangkaian ini kian mempertebal sorotan masyarakat terhadap kesiapan KPID baru dalam menjalankan amanahnya sebagai lembaga pengawas penyiaran,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel itu menegaskan, anggaran KPID bersumber dari hibah sehingga pengelolaannya semestinya disikapi secara internal kelembagaan.
“Bukan kasak-kusuk mencari pembenaran dalam tata kelola keuangan,” katanya.
Bang Dhin berharap para komisioner baru segera menata diri, fokus pada agenda kelembagaan, dan membuktikan keberadaan mereka untuk kepentingan publik, bukan pribadi.
Editor : Muhammad Robby
