Pemkot Banjarmasin Integrasikan SOP Pelayanan Lewat Aplikasi SIPSOPAN

 

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengatakan aplikasi tersebut dirancang untuk menghimpun seluruh SOP dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Foto-Klikkalsel

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Organisasi Setdako terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik lewat inovasi berbasis teknologi. 

Salah satunya melalui pengembangan aplikasi SIPSOPAN atau Sistem Informasi Pengelolaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengatakan aplikasi tersebut dirancang untuk menghimpun seluruh SOP dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga unit pelaksana teknis daerah (UPTD).

“Seluruh SOP nantinya termuat dalam SIPSOPAN. Jadi tidak lagi manual,” ujar Ikhsan, dalam sosialisasi aplikasi itu.

Ia menjelaskan, keunggulan SIPSOPAN bukan hanya memudahkan pelaksana layanan di lapangan, melainkan juga membuka akses bagi masyarakat. 

Publik dapat ikut memantau apakah pelayanan yang diterima sudah sesuai prosedur atau belum.

“Dengan aplikasi ini, semua bisa mengetahui, semua bisa menguji. Ada keterbukaan. Apa yang kita lakukan bisa dipahami dan diketahui bersama,” katanya.

Langkah tersebut, menurut Ikhsan, sejalan dengan semangat transparansi dan keterbukaan pelayanan publik. 

Aplikasi SIPSOPAN diharapkan menghadirkan standar yang jelas dalam setiap layanan pemerintah sekaligus menjadi sarana pengawasan bersama antara masyarakat dan penyelenggara.

Ia menambahkan, pengembangan aplikasi juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin sesuai visi-misi Wali Kota Muhammad Yamin.

“Setelah aplikasi ini dibuat, seluruh SKPD, khususnya UPT yang melaksanakan layanan, bisa bekerja lebih terbuka, terukur, dan sesuai arah pembangunan daerah,” kata Ikhsan.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama