Menteri ATR Dorong Pemasangan Patok Batas Tanah untuk Hindari Konflik dan Dukung Penataan Ruang

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menilai pemasangan patok batas tanah penting tidak hanya untuk mencegah konflik, tapi juga sebagai penanda batas antara kawasan hutan dan areal penggunaan lain (APL). Foto- Istimewa

SUARAMILENIAL.ID,PURWOREJO — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menilai pemasangan patok batas tanah penting tidak hanya untuk mencegah konflik, tapi juga sebagai penanda batas antara kawasan hutan dan areal penggunaan lain (APL).

“Pemasangan patok ini krusial, karena tidak semua tanah bisa dimiliki secara pribadi. Kita perlu tahu mana kawasan hutan, mana APL, agar tidak ada tumpang tindih pemanfaatan lahan,” kata Nusron saat menghadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis, 7 Agustus 2025.

Dari total luas daratan Indonesia sekitar 190 juta hektare, sebanyak 120 juta hektare di antaranya merupakan kawasan hutan, sedangkan sisanya sekitar 70 juta hektare adalah APL. Menurut Nusron, batas fisik yang jelas antara keduanya penting untuk menghindari konflik pertanahan yang kerap terjadi akibat tumpang tindih klaim.

Ia juga menyoroti pemanfaatan lahan di kawasan milik negara, seperti sempadan sungai, garis pantai, dan kawasan hutan. “Itu semua adalah common property, bukan private property. Tapi masih banyak ditemukan warung dan bangunan berdiri di sempadan sungai, bahkan ada yang disertifikatkan. Ini tidak seharusnya terjadi,” ujar Nusron.

Ia mencontohkan kasus di Jawa Barat, yang menurutnya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir akibat pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan lindung.

Melalui GEMAPATAS, Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya batas tanah yang sah dan tercatat. Nusron menyebut program ini sebagai bagian dari upaya besar dalam penataan ruang berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya; Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri; Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta Dony Erwan; serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan unsur Forkopimda dari dua provinsi tersebut.

Editor : Rizky Permatasari

Lebih baru Lebih lama