Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf soal Pernyataan Kepemilikan Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang timbul terkait pernyataannya mengenai kepemilikan tanah oleh negara. Foto-Dok ATR/BPN

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang timbul terkait pernyataannya mengenai kepemilikan tanah oleh negara. 


Permintaan maaf itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.


“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, publik, dan netizen, atas pernyataan saya beberapa waktu lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman,” kata Nusron di hadapan lebih dari 40 awak media.


Nusron menegaskan, maksud dari pernyataannya bukan menyebut negara otomatis memiliki tanah masyarakat. 


Ia menjelaskan, negara hanya bertugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimilikinya.


“Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkan saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah telantar, yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.


Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ketentuan ini dipertegas dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 2 ayat (1), yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah.


“Kami menyadari bahwa pernyataan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya disampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik, karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” kata Nusron.


Ia berharap penjelasan ini bisa meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru. Nusron juga mengajak semua pihak memanfaatkan tanah secara produktif.


“Ke depan kami berkomitmen akan lebih berhati-hati dalam memilih kata, agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan jelas dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa kami, dan semoga publik menerima permohonan maaf ini,” ujarnya.


Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama