![]() |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah membaiknya prospek ekonomi global. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah membaiknya prospek ekonomi global.
Penilaian itu disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 30 Juli 2025.
Mengutip laporan terbaru Dana Moneter Internasional (IMF), OJK mencatat proyeksi pertumbuhan ekonomi global—termasuk Indonesia—menunjukkan tren peningkatan untuk 2025 dan 2026.
Optimisme ini ditopang oleh kinerja ekonomi sepanjang semester I-2025 yang melampaui ekspektasi, pelonggaran kebijakan fiskal, serta membaiknya likuiditas global.
Ketegangan perang dagang global juga mulai mereda setelah tercapainya kesepakatan tarif antara Amerika Serikat (AS) dan sejumlah mitra dagangnya.
Perkembangan ini mendorong perbaikan indikator makroekonomi, termasuk pertumbuhan sektor manufaktur dan perdagangan dunia.
“Beberapa negara utama seperti Amerika Serikat dan Tiongkok mencatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 yang melampaui proyeksi,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Senin, 4 Agustus 2025.
Di pasar keuangan, minat investor terhadap aset berisiko mulai menguat. Arus modal asing kembali mengalir ke negara berkembang, termasuk Indonesia, ditopang volatilitas pasar yang menurun.
Dari sisi domestik, permintaan tetap solid, tercermin dari inflasi yang terjaga rendah serta pertumbuhan uang beredar yang meningkat.
Sementara itu, dari sisi penawaran, kondisi masih bervariasi. Meski neraca perdagangan mencatatkan surplus secara konsisten dan cadangan devisa tetap tinggi, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur masih berada di zona kontraksi.
OJK juga menyoroti kesepakatan perdagangan terbaru antara Indonesia dan AS yang berhasil menurunkan tarif menjadi 19 persen—salah satu yang terendah di kawasan. Kebijakan ini diyakini akan mendongkrak daya saing produk Indonesia di pasar global.
“Tarif rendah ini diharapkan meningkatkan daya saing Indonesia, terutama dibandingkan dengan negara-negara yang masih menghadapi beban tarif tinggi dari Amerika Serikat,” tulis OJK.
Editor : Muhammad Robby