Ombudsman Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Sektor Pertanian


SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Ombudsman Republik Indonesia mendorong generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk mengambil peran lebih besar dalam membangun masa depan pertanian Indonesia. 


Ajakan itu disampaikan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam kuliah umum bertema Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Pertanian di Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarbaru, Kalimantan Selatan.


Dalam kuliah umum itu, Yeka mengajak mahasiswa agar tidak hanya menjadi penonton dalam transformasi sektor pertanian, tapi juga penggerak utama. 


“Mahasiswa bisa menjadi agen inovasi teknologi, pelopor pertanian berkelanjutan, jembatan pengetahuan, penggerak kewirausahaan agribisnis, hingga advokat kebijakan pertanian,” kata Yeka, Senin, 4 Agustus 2025.


Menurut dia, mahasiswa bisa menciptakan teknologi pertanian presisi, smart farming, dan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam pertanian. 


Peran lainnya adalah mendorong praktik agroekologi, konservasi sumber daya alam, serta diversifikasi komoditas pertanian.


“Melalui Kuliah Kerja Nyata tematik dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, mahasiswa bisa menjadi jembatan antara dunia akademik dan masyarakat petani,” ujarnya.


Yeka juga menyinggung pentingnya advokasi kebijakan. Menurut dia, mahasiswa perlu menjadi penyambung suara petani untuk mendorong reformasi agraria, kebijakan pangan, serta mendorong pelayanan publik yang berpihak pada sektor pertanian. 


“Jika menemukan pelayanan publik yang tidak baik, mahasiswa jangan diam. Laporkan ke Ombudsman. Kami akan mengawal penyelesaiannya,” tegasnya.


Ia menekankan bahwa kemajuan sektor pertanian tak bisa dilepaskan dari peran negara. 


“Tujuan akhir bertani bukan hanya menumbuhkan tanaman, tapi menjaga dan mewariskan kehidupan,” ucap Yeka, yang disambut tepuk tangan peserta.



Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, memaparkan bahwa sepanjang 2021 hingga pertengahan 2025, pihaknya telah menangani 1.010 laporan masyarakat dari 33 substansi pelayanan publik. 


Tiga dugaan maladministrasi paling banyak dilaporkan ialah tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur.


“Sektor pertanian dan pangan memang tidak sebanyak bidang kependudukan, pendidikan, atau infrastruktur. Tapi tetap menjadi perhatian karena ada persoalan riil di lapangan yang berdampak langsung pada petani,” kata Hadi.


Ia menyebut sejumlah persoalan, mulai dari produktivitas pertanian yang terganggu oleh banjir dan hama, hingga distribusi pupuk bersubsidi yang terlambat dan tidak merata. 


Hadi juga menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian berkelanjutan serta penguatan layanan pengaduan publik di sektor pertanian.


Dekan Fakultas Pertanian ULM, Prof. Ahmad R. Saidy, menyambut baik kuliah umum ini. Ia mengatakan, saat ini kampus tengah aktif berkontribusi dalam mendukung program swasembada pangan nasional. 


“Kegiatan seperti penggemukan sapi dan penanaman jagung sedang berjalan. Tapi, persoalan klasik seperti keterlambatan pupuk masih terjadi dan perlu diselesaikan,” kata Ahmad.


Ia berharap mahasiswa memiliki perspektif baru dalam mengawal pelayanan publik, terutama di sektor pertanian yang menyangkut hajat hidup orang banyak.


Kuliah umum ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Pertanian, para dosen, mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum ULM, serta Ketua Senat Fakultas Pertanian.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama