Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Warga Saat Pasang Bendera di Banjarmasin

Polisi menangkap seorang pria bernama Syamsul (24) setelah melakukan penusukan yang menewaskan M. Rajib (33) di Jalan Ampera III RT 38, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, Jumat malam, 15 Agustus 2025. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Polisi menangkap seorang pria bernama Syamsul (24) setelah melakukan penusukan yang menewaskan M. Rajib (33) di Jalan Ampera III RT 38, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, Jumat malam, 15 Agustus 2025.


Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Indra Permadi, mengatakan pelaku yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian itu berhasil diamankan warga sesaat setelah menyerang korban. 


“Ketika kami sampai di lokasi, pelaku sudah diamankan warga, sementara korban dalam kondisi tertelungkup,” kata Indra, Sabtu, 16 Agustus 2025.


Rajib sempat dilarikan ke Rumah Sakit TPT karena mengalami beberapa luka tusuk. Namun, nyawanya tidak tertolong. 


“Saat tiba di rumah sakit kondisi korban tidak stabil. Pihak perawat dan dokter langsung mengambil tindakan, tapi tidak berselang lama korban meninggal dunia,” ujarnya.


Pelaku juga sempat dibawa ke rumah sakit yang sama lantaran menjadi bulan-bulanan warga. 


“Karena aksi pelaku ini brutal, warga pun langsung melerainya,” kata Indra.


Setelah mendapat perawatan medis, Syamsul digiring ke Mapolsek Banjarmasin Barat dengan tangan diborgol untuk diproses lebih lanjut. 


Polisi menyebutkan, korban dibacok ketika sedang memasang bendera umbul-umbul merah putih di atas jembatan.


“Pelaku tiba-tiba datang lalu membacok Rajib hingga mengenai belakang kepala dan pinggang kirinya,” kata Indra.


Polisi kini masih mendalami motif penyerangan tersebut. 


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) dan atau Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Reporter : Amrullah 

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama