Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Depan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Motifnya Terungkap

 

Polisi menangkap MAR, 30 tahun, pelaku penusukan yang melukai Patur Rochman, 25 tahun, di depan gerbang masuk Pelabuhan Trisakti, Jalan Barito Hilir RT 36, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Polisi menangkap MAR, 30 tahun, pelaku penusukan yang melukai Patur Rochman, 25 tahun, di depan gerbang masuk Pelabuhan Trisakti, Jalan Barito Hilir RT 36, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat. 

Penangkapan dilakukan Selasa malam, 26 Agustus 2025, di kawasan Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Indra Permadi, mengatakan pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. 

“Saat berada di Kampung Melayu, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” kata Indra, Rabu, 28 Agustus 2025.

Pelaku yang merupakan warga Kelayan Luar itu menggunakan senjata tajam jenis samurai untuk melukai korban. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa samurai dari tangan pelaku. 

“Motifnya, korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli minuman beralkohol,” ujar Indra.

Akibat serangan itu, Patur mengalami luka di leher dan tangan. 

Ia sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya mendapat perawatan di RS TPT Banjarmasin. 

“Kondisi korban kini sudah membaik dan dalam keadaan sehat,” kata Indra.

Saat ini, MAR ditahan di Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat.

Sebelumnya, korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Yosudarso, Kelurahan Telaga Biru, Senin sore, 25 Agustus 2025. 

Ketua RT 36 setempat, Mursyidi, menduga Patur adalah korban penganiayaan yang terjadi di depan pintu gerbang Pelabuhan Trisakti.

Reporter : Amrullah 

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama