SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Aliansi Masyarakat Adat Meratus menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembentukan Taman Nasional di Pegunungan Meratus.
Mereka menilai kebijakan itu mengancam ruang hidup masyarakat adat yang telah bergantung pada hutan Meratus selama ratusan tahun.
Dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Kamis, 11 September 2025, perwakilan Aliansi menegaskan bahwa 52,84 persen dari area yang diusulkan sebagai Taman Nasional merupakan wilayah adat Dayak Meratus.
Penetapan tersebut, menurut mereka, akan membatasi akses terhadap sumber daya alam dan berpotensi merampas ruang hidup masyarakat.
Aliansi mendesak pemerintah membatalkan rencana pembentukan Taman Nasional serta menghentikan seluruh proses penetapan.
Mereka juga meminta pengakuan hak adat masyarakat Meratus sebelum membahas model konservasi di Kalimantan Selatan.
Komisi II DPRD Kalsel menyatakan siap mengawal aspirasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, menegaskan pihaknya akan menyampaikan notulen hasil audiensi kepada Ketua DPRD Kalsel untuk kemudian diteruskan ke Gubernur.
“Ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam notulen. Ini akan kami teruskan sebagai bentuk komitmen kami mendukung masyarakat Meratus,” ujar Yani Helmi.
Dukungan DPRD Kalsel ini diharapkan menjadi langkah awal agar pengelolaan Pegunungan Meratus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat adat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Editor : Muhammad Robby
