![]() |
Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat Tanah Kambatang Lima untuk dimekarkan dari Kabupaten Kotabaru. Foto-Dok DPRD Kalsel |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat Tanah Kambatang Lima untuk dimekarkan dari Kabupaten Kotabaru.
Pernyataan itu disampaikan seusai rapat dengar pendapat dengan Presidium Pemekaran Daerah di Banjarmasin, Kamis, 11 September 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, didampingi Ketua Komisi I, H. Rais Ruhayat.
Menurut Alpiya, perjuangan pemekaran bukan sekadar keinginan politik, tetapi didorong kebutuhan pemerataan pembangunan.
“Kondisi geografis yang jauh dari pusat pemerintahan, terbatasnya infrastruktur, dan sulitnya akses pelayanan publik membuat aspirasi ini tidak bisa diabaikan,” ujar Alpiya.
Ia menambahkan, DPRD Kalsel telah menyepakati lahirnya rekomendasi resmi sebagai bentuk dukungan konkret.
Sementara Rais Ruhayat menegaskan komitmen Komisi I untuk mengawal proses teknis dan administratif agar usulan ini sesuai aturan.
DPRD Kalsel menyadari adanya moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat. Namun, aspirasi masyarakat disebut tak boleh padam.
“Komitmen kami memastikan suara rakyat tetap hidup, menjadi agenda prioritas, dan diperjuangkan hingga tuntas,” tutur Rais.
Editor : Muhammad Robby