![]() |
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas layanan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya Bukan Penerima Upah (BPU). Fot-Dok BSI |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas layanan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui jaringan 125 ribu BSI Agen, masyarakat kini dapat mendaftar sekaligus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Program yang ditawarkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kerja sama ini resmi berlaku mulai 19 September 2025.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menyebut kolaborasi ini bentuk komitmen perseroan dalam memperluas inklusi keuangan syariah sekaligus mendukung literasi masyarakat terhadap jaminan sosial.
“Dengan jaringan lebih dari 125 ribu BSI Agen, kami berharap masyarakat lebih mudah melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran,” ujarnya, Selasa, 2 September 2025.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menambahkan kerja sama tersebut memudahkan akses layanan, terutama bagi pekerja informal di berbagai daerah.
Hingga Agustus 2025, jumlah BSI Agen tumbuh 16,82 persen menjadi 125 ribu dari tahun sebelumnya 107.321.
Volume transaksi mencapai Rp51 triliun atau naik 42 persen secara tahunan.
Selain untuk pendaftaran BPJS, layanan BSI Agen juga meliputi setor-tarik tunai, pembayaran tagihan, top-up dompet digital, gadai emas, hingga pelunasan haji.
Editor : Muhammad Robby