SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Mau urus balik nama tanah tapi bingung biayanya berapa? Sekarang nggak perlu ribet lagi. Pemilik tanah bisa langsung cek simulasi biayanya lewat aplikasi Sentuh Tanahku.
Balik nama ini penting banget karena peralihan hak atas tanah bisa terjadi karena banyak hal. Mulai dari jual-beli, hibah, pewarisan, tukar-menukar, lelang, sampai masukin tanah jadi aset perusahaan. Semua proses itu wajib lewat Kantor Pertanahan setempat.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, bilang aplikasi ini udah nyiapin fitur Simulasi Biaya. Jadi pemilik tanah bisa tahu perkiraan biaya balik nama berdasarkan nilai dan luas tanah. Praktis, kan?
Cara pakainya gampang. Dari halaman utama aplikasi, tinggal pilih menu “Layanan”, terus klik “Info Layanan”. Di situ ada berbagai opsi, termasuk soal peralihan hak karena warisan.
Kalau soal pewarisan, ada beberapa syarat yang mesti disiapkan. Misalnya:
• Formulir permohonan yang udah ditandatangani,
• Fotokopi identitas pemohon atau ahli waris,
• Sertipikat tanah asli,
• Surat Keterangan Waris atau Akta Wasiat,
• Sampai bukti lunas pembayaran pajak dan BPHTB.
FYI, khusus peralihan hak warisan, biaya BPHTB wajib dibayar sama penerima warisan, ya.
Tapi tenang, Sentuh Tanahku bukan cuma buat info balik nama aja. Aplikasi ini juga punya fitur cek status tanah dan informasi legalitas tanah langsung dari HP kamu. Bisa diunduh gratis di AppStore dan PlayStore.
Editor : Setia Bakti