![]() |
Presiden Prabowo Subianto disebut tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Tim Reformasi Polri. Foto-ANTARA |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto disebut tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Tim Reformasi Polri.
Tim ini rencananya segera dilantik dalam satu-dua hari ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan tim tersebut akan diberi mandat merumuskan reformasi kepolisian.
“Tugasnya mengkaji ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Polri. Hasilnya akan disampaikan kepada Presiden,” kata Yusril di kantornya, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Yusril menambahkan, masa kerja tim kemungkinan berlangsung beberapa bulan. Rumusan rekomendasi nantinya menjadi dasar revisi Undang-Undang Kepolisian yang sudah berlaku lebih dari dua dekade.
“UU itu sudah harus dievaluasi dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menepis isu bahwa pembentukan tim tersebut bertujuan mengganti Kapolri.
“Enggak ada,” kata Juri usai rapat di Komisi III DPR, Senin, 15 September.
Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi Prabowo terkait komposisi dan teknis tim.
Sumber : CNN Indonesia