![]() |
Persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kalimantan Selatan masih menjadi perhatian serius. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kalimantan Selatan masih menjadi perhatian serius.
Kasus yang meningkat, penelantaran, hingga praktik pemasungan masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammad Farhanie, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi, mengatakan faktor ekonomi, perubahan gaya hidup, dan kebiasaan baru pascapandemi menjadi pemicu utama peningkatan kasus dalam dua tahun terakhir.
“Banyak ODGJ terlantar karena kurangnya pemahaman keluarga dan masyarakat. Minimnya pengetahuan ini sering berujung pada isolasi bahkan penelantaran,” ujar Selamat dilansir MC Kalsel, Senin, 8 September 2025.
Dinas Sosial Kalsel menindaklanjuti persoalan ini dengan intervensi lintas sektor.
Penanganan melibatkan Dinas Kesehatan, RSJ Sambang Lihum, Satpol PP dan Damkar Kalsel, hingga Tim Reaksi Cepat (TRC) kabupaten/kota yang bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kewenangan Dinas Sosial lebih difokuskan pada rehabilitasi sosial melalui panti. Kami memiliki PRSPD Iskaya Banaran, yang melayani tuna rungu wicara, disabilitas mental, dan intelektual,” kata Selamat.
Menurutnya, dukungan keluarga dan masyarakat menjadi faktor penting pasca perawatan di rumah sakit jiwa.
Eks ODGJ perlu mengonsumsi obat jalan secara rutin dan mendapat dorongan moral agar bisa kembali diterima di masyarakat.
Untuk kasus yang terkait penyalahgunaan NAPZA, Dinsos Kalsel juga bekerja sama dengan Yayasan YPR Kobra di Banjarbaru.
Dasar hukum penanganan disabilitas mental sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Kami berharap ada sinergi lebih kuat antar pemangku kepentingan, lembaga sosial, dan masyarakat. Penanganan ODGJ bukan hanya soal medis, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan yang inklusif, peduli, dan tanpa stigma,” pungkas Selamat.
Editor : Rizky Permatasari