Hairunnisa Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Balangan

DPRD Kabupaten Balangan kembali lengkap. Hairunnisa resmi dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan kembali lengkap. Hairunnisa resmi dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.


Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin, 8 September 2025. Ketua DPRD Balangan, Lindawati, memimpin jalannya sidang yang dihadiri jajaran Forkopimda, anggota dewan, dan pejabat pemerintah daerah.


Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Hairunnisa sah menggantikan anggota sebelumnya dan akan bertugas hingga akhir periode berjalan.


Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyebut PAW merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang diatur undang-undang. 


“Kehadiran saudari Hairunnisa diharapkan membawa energi baru sekaligus memperkuat peran DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat,” kata Fauzi.


Ia menegaskan, tugas anggota dewan tidak hanya legislasi dan pengawasan, tetapi juga memberi pendidikan politik dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.


“Pergantian ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Balangan,” ujar Fauzi.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama