Kantor Pertanahan Kotabaru Sosialisasikan Layanan Peralihan Hak Elektronik

Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi layanan peralihan hak atas tanah berbasis elektronik pada Senin, 1 September 2025. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi layanan peralihan hak atas tanah berbasis elektronik pada Senin, 1 September 2025. 


Kegiatan ini diikuti para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Kotabaru.


Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru, I Made Supriadi, mengatakan transformasi digital layanan pertanahan bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. 


“Kolaborasi antara BPN dan PPAT menjadi kunci dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern dan berkualitas,” ujarnya.


Dalam sosialisasi tersebut, PPAT diberi pemahaman mengenai mekanisme, persyaratan, dan prosedur teknis peralihan hak elektronik. 


Diharapkan, layanan ini dapat mempercepat proses pertanahan sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.


Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama