SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru menggelar sosialisasi sekaligus presentasi akhir Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Kecamatan Pulau Laut Sigam dan Pulau Laut Utara, Tahun Anggaran 2025.
Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kamis, 4 September 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyusunan Peta ZNT yang telah dilakukan sebelumnya.
Hadir dalam acara itu perwakilan Kantor Pertanahan Kotabaru, Camat Pulau Laut Sigam, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Kantor Pertanahan Kotabaru menegaskan, Peta ZNT bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk menciptakan kepastian hukum, keadilan perpajakan, dan mendorong pembangunan ekonomi daerah.
Agenda inti menampilkan pemaparan detail dan presentasi visual peta ZNT yang telah disusun.
Peserta diberi kesempatan untuk memberi masukan, bertanya, dan melakukan klarifikasi terkait zonasi serta nilai tanah.
Diskusi berlangsung aktif, mencerminkan komitmen bersama menghadirkan kebijakan yang akuntabel dan dapat diterima semua pihak.
Editor : Amrullah Ermanto