![]() |
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri. Foto-Dok ANTARA |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada oknum di Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pungutan liar terhadap Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), dan sekitar 122 jemaahnya.
Nilai pungli disebut berkisar US$2.400 hingga US$7.000 per orang, atau setara Rp39,9 juta per jemaah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pungutan itu dilakukan dengan dalih uang percepatan bagi jemaah haji kuota khusus tanpa antrean.
“Oknum dari Kemenag menawarkan kuota haji khusus. Namun, ada uang percepatan yang diminta,” ujar Asep di kantor KPK, Kamis, 18 September 2025.
Khalid bersama jemaahnya sebelumnya terdaftar melalui jalur haji furoda 2024.
Namun, tawaran kuota khusus itu membuat mereka pindah ke jalur berbeda dengan membayar uang tambahan.
Setelah ibadah haji usai, oknum tersebut mengembalikan dana kepada Khalid karena khawatir terungkap.
Uang itu kemudian diserahkan Khalid kepada KPK.
Khalid menegaskan dirinya dan jemaah adalah korban.
Ia menyebut tawaran kuota khusus datang melalui PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru milik Ibnu Mas’ud.
“Awalnya kami semua furoda. Ditawarkan untuk pindah menggunakan visa khusus, jumlahnya 122 jemaah,” kata Khalid.
KPK masih menelusuri aliran dana dan menyebut praktik pungli ini melibatkan sekitar 400 travel haji.
Nilai kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.
Tiga orang sudah dicegah ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Selain itu, penyidik KPK telah menggeledah rumah Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji-umrah di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, dan properti disita.
Sumber : CNN Indonesia