Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Presiden Prabowo Subianto memastikan pemindahan Ibu Kota ke Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 2028. Foto-Dok Otorita IKN

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memastikan pemindahan Ibu Kota ke Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 2028. 


Nusantara nantinya ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia.


Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025. 


Beleid tersebut merevisi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 sejalan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.


“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian tertulis dalam aturan itu, dikutip Jumat, 19 September 2025.


Rencana pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) mencakup lahan seluas 800 hingga 850 hektare. 


Dari luasan itu, pembangunan kawasan perkantoran menempati porsi 20 persen. 


Adapun pembangunan hunian layak dan terjangkau mencapai 50 persen, prasarana 50 persen, serta indeks aksesibilitas dan konektivitas ditargetkan sebesar 0,74.


Aturan itu juga mengatur jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan ke IKN, yakni sekitar 1.700 hingga 4.100 orang. 


Sementara cakupan layanan kota cerdas ditargetkan mencapai 25 persen sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan di Nusantara.


Sumber : CNBC Indonesia 

Lebih baru Lebih lama