SUARAMILENIAL.ID, BENGKULU – Pemerintah terus mempercepat program sertipikasi tanah elektronik demi kepastian hukum dan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pada Selasa (16/9/2025), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 184 sertipikat tanah kepada warga di wilayah kerja Kanwil BPN Provinsi Bengkulu.
Penyerahan dilakukan secara door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Rinciannya, terdapat 5 sertipikat wakaf, 100 sertipikat hak milik hasil program PTSL, dan 79 hak pakai pemerintah daerah.
Wamen Ossy Apresiasi Dukungan Pemda
Wamen Ossy menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Bengkulu, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga jajaran Forkopimda, yang mendukung suksesnya layanan pertanahan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan, tetapi kami berkomitmen terus berbenah agar pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Selain penyerahan door to door sebanyak 5 sertipikat, ada pula 12 sertipikat elektronik (Sertipikat-El) yang diserahkan kepada perwakilan masyarakat secara simbolis oleh Menko AHY, Wamen Ossy, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, serta Kepala Kanwil BPN Bengkulu Indera Imanuddin.
AHY: Sertipikat Tanah Hadirkan Kepastian Hukum dan Nilai Ekonomi
Menko AHY menegaskan, program sertipikat tanah elektronik untuk rakyat adalah bukti nyata kehadiran negara.
“Provinsi Bengkulu termasuk yang progresif, tapi masih ada pekerjaan besar untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah. Sertipikat ini bukan hanya memberi kepastian hukum, tapi juga menghadirkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata AHY.
Dengan adanya penyerahan ini, pemerintah berharap sertipikat tanah dapat menjadi dasar perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Bengkulu. (*)