![]() |
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan pihaknya akan memantau ketat bank-bank penerima dana penempatan pemerintah Rp200 triliun. Foto-Dok OJK |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan pihaknya akan memantau ketat bank-bank penerima dana penempatan pemerintah Rp200 triliun.
Setiap progres penyaluran kredit, kata Mahendra, akan dilaporkan langsung kepada Menteri Keuangan.
“Kami akan memantau bagaimana tindak lanjut bank-bank itu, progresnya seperti apa, dari waktu ke waktu. Pada gilirannya kami akan lapor ke Menkeu untuk melihat apakah kebijakan ini efektif dan berjalan sesuai rencana,” ujar Mahendra, Rabu, 17 September 2025.
Ia menilai kebijakan tersebut berdampak besar.
Pertama, likuiditas perbankan kini melimpah, tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang kembali normal di atas 20 persen.
Kedua, ruang penyaluran kredit semakin luas dengan loan to deposit ratio turun di bawah 90 persen.
“Dengan kondisi ini, bank punya ruang lebih besar untuk memberikan pinjaman ke debitur maupun proyek yang diajukan,” ucap Mahendra.
Meski penyaluran kredit diserahkan sepenuhnya ke perbankan, Mahendra menyarankan pemerintah merinci proyek prioritas agar bank bisa lebih cepat menyalurkan pembiayaan.
“Kami mohon arahan kepada Menteri Keuangan terkait sektor-sektor prioritas yang diharapkan pemerintah menjadi saluran pembiayaan,” kata dia.
Sumber : CNBC Indonesia