![]() |
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menyoroti minimnya pelayanan kesehatan di sejumlah rumah tahanan (rutan). Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menyoroti minimnya pelayanan kesehatan di sejumlah rumah tahanan (rutan).
Kondisi ini dinilai berpotensi mengabaikan hak dasar warga binaan sekaligus menimbulkan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan keterbatasan tenaga medis, kurangnya ketersediaan obat, serta kondisi rutan yang melebihi kapasitas.
Situasi ini membuat layanan kesehatan tidak berjalan optimal.
“Pelayanan kesehatan di rutan adalah kewajiban negara. Hak atas kesehatan harus dijamin tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga binaan. Karena itu, kami memberi perhatian serius terhadap persoalan ini, khususnya penerapan standar pelayanan publik di rutan maupun lembaga pemasyarakatan,” kata Hadi di Banjarmasin, Jumat, 26 September 2025.
Ia mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel menjalin kerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten dan kota untuk memperbaiki layanan kesehatan di rutan.
Bentuknya bisa berupa penambahan tenaga medis, ketersediaan obat, hingga perbaikan sarana dan prasarana.
Menurut Hadi, pemerintah daerah tidak boleh abai. Di sejumlah rutan, jumlah tenaga medis tidak sebanding dengan banyaknya warga binaan.
“Pemda setidaknya memberi bantuan tenaga medis, obat-obatan, atau pelayanan kesehatan berkala. Karena rutan juga terbatas dari sisi sumber daya manusia maupun anggaran,” ujarnya.
Hadi juga menekankan perlunya jaminan kesehatan bagi warga binaan yang tidak mampu.
“Jangan sampai ada kasus medis yang membutuhkan tindakan cepat, tapi warga binaan tidak bisa ditangani hanya karena tidak terdaftar sebagai peserta BPJS. Pemeriksaan berkala dan kepastian dokumen kependudukan harus jadi perhatian,” katanya.
Ombudsman menilai sinergi pemda dan rutan penting untuk memastikan warga binaan—yang sejatinya penduduk daerah setempat—mendapatkan layanan kesehatan, sosial, administrasi kependudukan, hingga pendidikan yang layak.
Editor : Muhammad Robby