SUARAMILENIAL.ID, GARUT – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Garut. Kegiatan ini berlangsung dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) pada Kamis (25/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikat tanah bukan hanya dokumen legal, tetapi juga modal penting untuk mendorong pengembangan usaha masyarakat.
“Dengan adanya sertipikat tanah yang sah dan diakui negara, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Wamen ATR/Waka BPN di Pendopo Kabupaten Garut.
Sertipikat Tanah Buka Akses Permodalan UMKM
Menurut Ossy, kepemilikan sertipikat tanah memberi peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.
“Bagi pelaku UMKM, sertipikat tanah bisa menjadi pintu masuk untuk mendapatkan modal, sehingga usaha mikro dapat naik kelas, membuka lapangan kerja, dan berkontribusi bagi perekonomian daerah maupun nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan aset pertanahan dilakukan melalui program Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah lintas sektor.
Capaian Program PTSL di Garut
Hingga tahun 2025, penyelesaian PTSL di Kabupaten Garut telah mencapai 10.694 bidang tanah. Selain itu, sepanjang 2023–2024, sebanyak 1.320 sertipikat hak atas tanah lintas sektor juga berhasil diserahkan kepada masyarakat.
UMKM Merasa Terbantu
Salah satu penerima sertipikat, Entang Taufik (52) dari Desa Sirnasari, mengaku sangat terbantu.
“Tidak mimpi dari awal bisa punya sertipikat. Dengan ini saya lebih percaya diri untuk memperluas usaha pakaian jadi yang saya jalankan,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Hera Khoirunnisa (32), pemilik grosir makanan ringan.
“Alhamdulillah, saya senang sekali. Sertipikat ini akan saya gunakan sebagai jaminan tambahan modal untuk mengembangkan usaha,” katanya.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Pusat
Acara penyerahan sertipikat tanah di Garut ini turut dihadiri oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman; Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin; Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut. (*)