Pendaftaran Tanah Ulayat Jadi Wujud Arahan Presiden Prabowo dalam Pengelolaan Tanah Berkeadilan

Pendaftaran Tanah Ulayat Jadi Wujud Arahan Presiden Prabowo dalam Pengelolaan Tanah Berkeadilan

SUARAMILENIAL.ID
, MANGGARAI NTT
– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan. Salah satu langkah nyata adalah melalui pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan pentingnya pendaftaran tanah adat. “Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan tanah dan ruang yang adil dan berkelanjutan menjadi prioritas. Kehadiran negara melalui pendaftaran tanah ulayat menunjukkan pengakuan sekaligus perlindungan terhadap hak masyarakat adat,” ujarnya dalam Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/9/2025)

Menurutnya, kebijakan ini merupakan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Dengan adanya pendaftaran, tanah ulayat memperoleh kepastian hukum dan terlindungi dari potensi konflik maupun klaim pihak lain.

“Manfaatnya jelas, tidak hanya pengakuan secara adat tetapi juga perlindungan negara. Tanah ulayat punya nilai ekonomi, sosial, budaya, hingga spiritual, sehingga penting dilindungi,” tegas Andi.

NTT Jadi Lokasi Prioritas Program Pendaftaran Tanah Ulayat

Provinsi NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi target program pada tahun 2025. Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, telah memiliki tanah ulayat seluas 2 hektare yang berstatus clear and clean.

Selain itu, di Kabupaten Ngada terdapat tiga subjek masyarakat hukum adat dengan total luas lebih dari 113 hektare yang siap didaftarkan. Sementara di Kabupaten Nagekeo, ada sembilan bidang tanah ulayat dengan luas hampir 196 hektare.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik program ini. “Sosialisasi penting agar masyarakat adat memahami manfaatnya. Program ini bukan hanya untuk Ruteng atau Todo, tapi akan meluas ke wilayah lain sesuai kesadaran masyarakat hukum adat,” ujarnya.

Bagian dari Program Nasional dan Dukungan Internasional

Program pendaftaran tanah ulayat ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama ATR/BPN dengan Bank Dunia. Tahun 2025, program dijalankan di delapan provinsi, termasuk tiga kabupaten di NTT: Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.

Dalam kesempatan tersebut, ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Manggarai. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Manggarai didampingi perwakilan ATR/BPN dan BPN Provinsi NTT.

Hadir pula sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya: Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Setyo Anggraini; Program Manager ILASPP, M. Sigit Widodo; Senior National Policy Manager Landesa Indonesia, Rino Subagyo; serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Nitta Rosalin Marbun. (*)

Lebih baru Lebih lama