SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora pada Selasa (23/9/2025), didampingi Wakil Menpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro.
Keputusan pencabutan Permenpora 14/2024 tersebut langsung mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, mulai dari pengurus olahraga nasional hingga daerah.
KONI Pusat Apresiasi Erick Thohir
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Erick Thohir atas keberaniannya mengambil keputusan yang dinilai pro terhadap pembinaan olahraga.
“Selaku Ketua Umum KONI Pusat bersama seluruh anggota – 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 514 KONI Kabupaten/Kota, 81 induk cabang olahraga, 6 organisasi fungsional, serta masyarakat olahraga prestasi – kami mengucapkan terima kasih, apresiasi, penghormatan, dan kebanggaan kepada Menpora Erick Thohir yang mencabut Permenpora Nomor 14/2024,” kata Marciano, Rabu (24/9/2025).
KONI Daerah: Aturan Bertentangan dengan UU Keolahragaan
Respon positif juga datang dari daerah. Wakil Ketua Umum II KONI Kalimantan Selatan, Gusti Perdana Kesuma, menilai kebijakan pencabutan ini sangat tepat karena banyak pasal dalam Permenpora 14/2024 yang bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan.
“Alhamdulillah, karena jika aturan itu tetap berlaku, dana hibah untuk KONI tidak bisa digunakan membayar gaji staf. Ini jelas akan menghambat jalannya organisasi olahraga,” tegas Gusti.
KONI Kota Banjarmasin: Bukti Keberpihakan Pemerintah
Hal senada disampaikan KONI Kota Banjarmasin melalui Sekretaris Umum Arif Rahman Hakim. Menurutnya, pencabutan aturan tersebut menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap pengembangan olahraga di daerah.
“Olahraga tidak hanya berbicara soal atlet dan pelatih, tapi juga peran pengurus. Kami menyambut baik keputusan ini dan berharap ke depan semakin banyak kebijakan pemerintah yang pro terhadap olahraga, khususnya di Banjarmasin,” ujar Arif.
Momentum Baru untuk Dunia Olahraga Indonesia
WDengan dicabutnya Permenpora 14/2024, banyak pihak berharap munculnya momentum baru dalam pembinaan olahraga di Indonesia. Sinergi antara pemerintah, KONI, dan masyarakat olahraga dinilai akan semakin kuat demi terciptanya prestasi yang lebih baik di masa mendatang. (*)