PKB Sebut Rapat Puan dan 8 Fraksi DPR Belum Sentuh RUU Perampasan Aset

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengungkapkan rapat pimpinan DPR bersama delapan fraksi belum membahas RUU Perampasan Aset yang didesak publik dalam aksi demonstrasi 25–31 Agustus lalu. Foto-ANTARA

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengungkapkan rapat pimpinan DPR bersama delapan fraksi belum membahas RUU Perampasan Aset yang didesak publik dalam aksi demonstrasi 25–31 Agustus lalu.

Rapat internal yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu, kata Jazilul, baru menyinggung soal transformasi DPR.

“Tadi cuma itu saja, hanya soal transformasi DPR. [RUU Perampasan Aset] enggak juga,” ujar Jazilul usai rapat di Kompleks Parlemen, Kamis, 4 September 2025.

Ia menambahkan rapat tersebut masih bersifat awal dan akan dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan berikutnya sesuai agenda serta tuntutan masyarakat.

Selain itu, Jazilul mengatakan rapat belum menyentuh isu tunjangan dan fasilitas anggota dewan. 

Padahal, desakan evaluasi fasilitas DPR muncul usai tunjangan perumahan dihentikan per 31 Agustus.

“Kita tadi hanya membahas hal-hal umum. Satu, soliditas untuk memperbaiki DPR agar lebih baik kinerjanya,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP, Sturman Panjaitan, menyebut status RUU Perampasan Aset saat ini masih berada di Prolegnas jangka menengah 2024–2029. 

RUU tersebut merupakan usulan pemerintah, sehingga DPR masih menunggu kelanjutan.

Namun, Sturman menegaskan pihaknya mengingatkan agar draf RUU Perampasan Aset tidak bertabrakan dengan undang-undang lain.

“Yang penting jangan sampai bertentangan dengan UU yang sudah ada. Konsep yang lama itu, kami juga belum terima di Baleg. Menurut Ketua Baleg, drafnya belum pas karena bertabrakan dengan UU yang ada,” kata Sturman.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama