Reforma Agraria Pro Rakyat, Menteri ATR Nusron: Belum Teken Perpanjangan HGU Sejak Menjabat

 


SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjalankan Reforma Agraria pro rakyat. Sejak menjabat hingga saat ini, ia belum menandatangani satu pun perpanjangan maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).

“Sudah 10 bulan saya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, belum ada satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU yang saya tanda tangani,” tegas Nusron dalam rapat audiensi bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (24/9/2025).

Alasan Penundaan Perpanjangan HGU

Menteri Nusron menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan hak masyarakat di sekitar kawasan HGU tetap terlindungi. Ia menyoroti adanya perbedaan aturan mengenai plasma di dalam PP 18/2021 dan PP 26/2021, yang menurutnya berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi petani.

“Kami ingin ada keadilan struktural dalam distribusi tanah. Persoalan plasma ini menjadi sumber ketidakadilan, di mana petani kesulitan mendapatkan akses tanah di sekitar HGU maupun HGB,” jelasnya.

Tunggu Hasil Satgas Penetapan Kawasan Hutan

Penundaan perpanjangan HGU juga dilakukan sambil menunggu hasil kerja Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Kami menunggu kepastian peta—mana yang hutan, mana yang bukan—supaya langkah ke depan tidak menabrak aturan yang ada,” tambah Nusron.

Saat ini, akurasi peta agraria masih dinilai kurang memadai karena menggunakan citra satelit skala 1:1.000.000. Solusi yang diusung adalah Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dengan skala 1:5.000.

“Peta detail di Pulau Sulawesi sudah tersedia, dengan akurasi tinggi. Tahun ini, kami bersama Kementerian Kehutanan akan menuntaskan tapal batas hutan dan non hutan/areal penggunaan lain (APL),” terang Nusron.

DPR Dorong Percepatan Reforma Agraria

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR mendukung percepatan Kebijakan Satu Peta serta mendorong pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria.

“DPR RI juga akan membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan pada penutupan sidang paripurna 2 Oktober 2025,” katanya.

Hadir dalam Audiensi

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri, di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa Yandri Susanto, serta Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Dari kalangan masyarakat sipil, hadir pula Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, bersama perwakilan petani.

Menteri Nusron didampingi oleh Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. (*) 

Lebih baru Lebih lama