SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita.”
“Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna bila benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Inilah cara kita mewujudkan Asta Cita, dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Nusron menyinggung sejarah perjalanan Kementerian ATR/BPN sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
“Lahirnya UUPA menegaskan kembali mandat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Sejarah Kementerian ATR/BPN sendiri berakar dari pembentukan Biro Agraria di bawah Departemen Dalam Negeri pada 1946.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, struktur kelembagaan itu ditegaskan kembali melalui Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 serta Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024 yang mengatur Kementerian ATR dan BPN.
Rangkaian upacara ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.
Tradisi ini disebut sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan keluarga besar ATR/BPN dalam memperingati Hantaru 2025.
Editor : Rizky Permatasari