BPN Kotabaru Gelar Rakor Sinkronisasi Sertipikasi Tanah Transmigrasi, Pastikan Data Akurat dan Sesuai Hukum

 


SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Pengukuran Sertipikasi Tanah Transmigrasi, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Desa Tegalrejo dan Desa Pamukan Indah, yang menjadi lokasi utama program sertipikasi tanah transmigrasi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Transmigrasi Kabupaten Kotabaru, Balai Pelaksana Permukiman dan Kawasan Transmigrasi (BPMN), Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kotabaru, hingga Kepala Desa dan perangkat desa setempat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan data hasil pengukuran tanah transmigrasi dengan dokumen perencanaan dan data administrasi pertanahan. Harapannya, proses sertipikasi tanah dapat berjalan tepat, akurat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rapat, sejumlah hal teknis turut dibahas — mulai dari verifikasi batas bidang tanah, penyesuaian data spasial dan yuridis, hingga tindak lanjut penyusunan berkas sertipikasi bagi warga transmigrasi.

Melalui kegiatan ini, BPN Kotabaru berharap dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mempercepat sertipikasi tanah transmigrasi di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, khususnya para transmigran yang telah menetap dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Lebih baru Lebih lama