BPN Kotabaru Gelar Rapat Sinkronisasi Pengukuran Tanah Transmigrasi di Desa Tegalrejo dan Pamukan Indah

 


SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU — Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Hasil Pengukuran Sertipikasi Tanah Transmigrasi yang berlokasi di Desa Tegalrejo dan Desa Pamukan Indah, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Dinas Transmigrasi Kabupaten Kotabaru, Balai Pelaksana Permukiman dan Kawasan Transmigrasi (BPMN), Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kotabaru, serta perwakilan pemerintah desa dari dua wilayah tersebut.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyelaraskan hasil pengukuran tanah transmigrasi dengan dokumen perencanaan dan data administrasi pertanahan yang ada, agar proses sertipikasi tanah dapat berjalan akurat, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta membahas sejumlah aspek teknis, seperti verifikasi batas bidang tanah, penyesuaian data spasial dan yuridis, serta penyusunan berkas sertipikasi tanah bagi warga transmigrasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, melalui kegiatan ini, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa seluruh data yang digunakan dalam proses sertipikasi benar-benar valid dan selaras dengan kondisi lapangan.

“Melalui sinergi antarinstansi, kami ingin memastikan setiap bidang tanah transmigrasi memiliki kepastian hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ungkapnya.

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pelayanan yang transparan di seluruh wilayah Indonesia. Diharapkan, hasil sinkronisasi ini mampu mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah bagi warga transmigran, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi Kotabaru.

Lebih baru Lebih lama