SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn., bersama jajaran mengikuti Rapat Evaluasi Progres Kegiatan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2025, Kamis (24/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal ini menjadi langkah penting dalam menindaklanjuti pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya terkait inventarisasi dan pendaftaran Tanah Ulayat serta Tanah Komunal di wilayah Kalimantan Selatan.
Rapat evaluasi ini turut diikuti oleh sejumlah Kantor Pertanahan kabupaten, di antaranya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, dan Kotabaru. Masing-masing perwakilan menyampaikan hasil identifikasi subyek dan obyek, serta perkembangan kegiatan pendaftaran tanah ulayat dan tanah komunal di wilayah kerja mereka.
Agenda utama rapat membahas capaian pelaksanaan inventarisasi, tantangan di lapangan, serta strategi percepatan agar program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pelayanan pertanahan yang profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Azis menekankan pentingnya kolaborasi dan konsistensi dalam pelaksanaan program strategis ini.
“Pendaftaran tanah ulayat bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk pengakuan terhadap hak masyarakat adat. Kita ingin memastikan setiap proses berjalan tertib, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
