SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Alpiya Rahman, menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Selatan–Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilakukan dalam agenda reses masa sidang di dua lokasi, yakni Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, dan Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Selasa (7/10/2025).
Reses tersebut menjadi wadah dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan serta persoalan daerah perbatasan. Dalam pertemuan, Alpiya menerima banyak aspirasi warga terkait infrastruktur jalan, jembatan, pertanian, dan rencana pemekaran daerah.
“Beberapa jembatan di jalur nasional sering terendam banjir saat hujan deras karena kurangnya saluran air. Ini perlu perhatian serius, karena genangan air menghambat aktivitas masyarakat,” tegas H. Alpiya Rahman.
Selain persoalan infrastruktur, warga juga meminta bantuan bibit perkebunan, mesin pencacah rumput untuk peternak, dan peningkatan akses terhadap pupuk bersubsidi. Menurut Alpiya, wilayah Pamukan Barat merupakan sentra perkebunan yang membutuhkan dukungan sarana produksi untuk meningkatkan produktivitas.
“Kebutuhan seperti bibit, pupuk, hingga alat peternakan sangat penting agar masyarakat bisa lebih produktif,” ujarnya.
Aspirasi lainnya yang mengemuka meliputi perbaikan gerbang utama perbatasan Kalimantan Selatan, pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) untuk keselamatan pelajar, serta penambahan penerangan jalan umum (PJU) di Desa Bungkukan yang dinilai rawan kecelakaan.
Masyarakat juga mengusulkan pengadaan kendaraan pengangkut sampah, fasilitas olahraga seperti bola voli, serta peningkatan layanan kesehatan di wilayah mereka. Warga berharap adanya kontribusi nyata dari perusahaan lokal maupun asing yang beroperasi di sekitar kawasan perbatasan.
Tak hanya itu, isu pemekaran Kabupaten Kambatang Lima kembali menjadi topik utama dalam reses tersebut. Masyarakat berharap agar DPRD Kalsel terus memperjuangkan pemekaran meski saat ini masih diberlakukan moratorium oleh pemerintah pusat.
“DPRD Kalsel, terutama Komisi I, sudah membahas dan menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi pemekaran Kabupaten Kambatang Lima. Meski ada moratorium, perjuangan tidak boleh berhenti,” tegas Alpiya Rahman.
Menutup kegiatan, Wakil Ketua DPRD Kalsel itu memastikan seluruh aspirasi warga akan dibawa ke tingkat provinsi melalui forum resmi dewan.
“Inilah bentuk tanggung jawab kami agar suara masyarakat perbatasan benar-benar terwakili dan diperjuangkan di tingkat pemerintah provinsi,” pungkasnya. (*)