KBRI Phnom Penh Pulangkan 67 WNI Korban Sindikat Online Scam di Kamboja

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, akan memulangkan 67 warga negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi kerja oleh sindikat penipuan daring (online scam). Foto-CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID, PHNOM PENH — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, akan memulangkan 67 warga negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi kerja oleh sindikat penipuan daring (online scam). 


Pemulangan dijadwalkan berlangsung pada 22–24 Oktober 2025, setelah melalui proses pendataan dan koordinasi dengan otoritas setempat.


Dalam keterangan resmi yang diunggah melalui akun Instagram @indonesiainphnompenh, Rabu (22/10/2025), KBRI menyatakan terus memastikan perlindungan bagi seluruh WNI yang menjadi korban.


“KBRI Phnom Penh terus memastikan pelindungan bagi seluruh WNI, dengan 67 orang dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 22–24 Oktober 2025,” demikian pernyataan KBRI.


KBRI mengungkapkan, total terdapat 110 WNI yang telah diamankan oleh Kepolisian Kamboja dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan daring. 


Para WNI kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk menjalani proses pendataan dan pemulangan secara bertahap.


Berawal dari Kericuhan di Kota Chrey Thum


Kasus ini mencuat setelah terjadi kericuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober 2025. 


Insiden tersebut melibatkan puluhan WNI yang diduga menjadi korban kerja paksa dalam jaringan penipuan daring lintas negara.


KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan sejumlah instansi terkait untuk memastikan keselamatan para WNI. 


Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, sebanyak 97 WNI terlibat langsung dalam peristiwa itu.


“Dari 97 WNI yang terlibat dalam kerusuhan, 86 orang kini berada di kantor polisi Kota Chrey Thum dan 11 lainnya dirawat di rumah sakit,” ujar Judha di Jakarta, Senin (20/10).


Ia menegaskan bahwa kondisi para WNI yang dirawat tidak mengancam jiwa.


Koordinasi dan Bantuan Kemanusiaan


Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh telah melakukan langkah-langkah tanggap darurat. 


Selain kunjungan kekonsuleran, KBRI juga menyalurkan bantuan logistik, makanan, alat sanitasi, serta kebutuhan dasar bagi para korban yang tengah menjalani proses hukum dan administratif di Kamboja.


“Kami terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan pendampingan hukum dan proses pemulangan mereka,” kata Judha.


Dari 86 WNI yang diamankan, empat orang di antaranya ditahan oleh otoritas Kamboja karena diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap sesama WNI. 


Sementara itu, pada 18 Oktober, 13 WNI tambahan kembali diamankan, sehingga jumlah keseluruhan korban yang ditangani mencapai 110 orang.


Seluruh korban kemudian dipindahkan ke Detensi Imigrasi Phnom Penh pada 19 Oktober. Tim KBRI telah melakukan pendataan langsung pada 20 Oktober untuk mempercepat proses administrasi pemulangan.


Upaya Diplomatik dan Perlindungan Berkelanjutan


KBRI Phnom Penh memastikan proses pemulangan 67 WNI pertama akan diikuti oleh upaya lanjutan untuk 43 WNI lainnya yang masih menjalani pemeriksaan dan verifikasi dokumen.


“KBRI akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk kepulangan 43 WNI lainnya,” demikian keterangan resmi KBRI.


Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik perekrutan ilegal WNI ke luar negeri dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di sektor teknologi atau layanan daring. 


Dalam banyak kasus, mereka justru dijadikan pekerja paksa dalam operasi penipuan digital lintas negara, yang melibatkan jaringan kejahatan terorganisasi di kawasan Asia Tenggara.


Kementerian Luar Negeri RI mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi dan selalu memeriksa keabsahan agen perekrutan.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama