SUARAMILENIAL.ID, BANGKA BELITUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2026). Dalam arahannya, Nusron menegaskan kembali pentingnya peran Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pelayanan publik yang bertugas menjamin keamanan dan legalitas tanah milik masyarakat.
“Tugas kita adalah memastikan tanah rakyat itu aman. Kita berada di sektor land tenure yang berarti legalisasi aset. Tanah sebagai aset harus dilegalisasi, dan itu tanggung jawab kita,” tegas Menteri Nusron dalam arahannya di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dorongan Proaktif dalam Pelayanan Pertanahan
Menteri Nusron menekankan bahwa seluruh jajaran ATR/BPN harus proaktif dalam menjalankan tugas, tidak sekadar menunggu masyarakat datang.
“Kalau kita hanya menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling tahu prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus jemput bola,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelayanan publik di bidang pertanahan diukur dari semakin banyaknya tanah masyarakat yang terdaftar dan bersertipikat. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kehadiran negara melalui pelayanan Kementerian ATR/BPN.
Perkuat Komitmen Layanan Cepat dan Berintegritas
Menteri Nusron berharap seluruh jajaran BPN di Bangka Belitung dapat terus memperkuat komitmen pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas.
“Output yang bisa dilihat masyarakat adalah semakin banyak tanah yang dilegalisasi atau disertipikatkan, tapi tetap dilakukan secara hati-hati dan akuntabel,” tuturnya.
Data Capaian Layanan Pertanahan
Sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah memberikan 7.866.517 layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak 35.714 layanan berhasil diselesaikan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hiskia Simarmata, melaporkan bahwa hingga tahun berjalan terdapat 715.039 bidang tanah terdaftar, dan 552.667 bidang di antaranya telah bersertipikat.
Selain itu, sertipikasi aset milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tahun 2025 telah melampaui target. Dari target 100 bidang tanah, Kanwil BPN berhasil menerbitkan 241 sertipikat.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah,” ungkap Hiskia.
Pejabat yang Mendampingi Menteri Nusron
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh:
• Jhoni Ginting, Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan
• Muda Saleh, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga
• Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas dan Protokol
• Arief Muliawan, Inspektur Wilayah
Kegiatan pengarahan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran.
(*)