![]() |
| Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Upaya ini ditempuh melalui berbagai kebijakan strategis dan program konkret yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat.
Langkah tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2022–2024.
Regulasi ini menjadi panduan pelaksanaan kebijakan pembangunan sektor sawit berkelanjutan di provinsi itu.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mengarahkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung prinsip keberlanjutan dalam setiap tahapan pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
“Pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan kami arahkan pada penguatan data dan infrastruktur, peningkatan kapasitas pekebun, serta pengelolaan lingkungan dan tata kelola yang baik. Kami juga mendorong percepatan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) agar seluruh rantai usaha sawit di Kalsel memenuhi standar keberlanjutan nasional,” ujar Suparmi di Banjarbaru, Jumat, 24 Oktober 2025.
Saat ini, luas areal perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan mencapai 506.269 hektare, dikelola oleh 85 perusahaan perkebunan besar swasta dan negara serta 46 pabrik kelapa sawit.
Produksi tandan buah segar (TBS) mencapai 5,89 juta ton per tahun, dengan produksi CPO sebesar 1,29 juta ton per tahun.
Selain itu, industri hilirisasi sawit di Kalsel terus berkembang. Tercatat ada tiga pabrik minyak goreng berkapasitas 5.750 ton per hari dan dua industri biodiesel berkapasitas 2.500 ton per hari.
Sektor ini telah menyerap lebih dari 72 ribu tenaga kerja dan diproyeksikan terus meningkat seiring pertumbuhan industri hilir dan diversifikasi usaha seperti integrasi sawit-sapi.
“Sektor perkebunan kelapa sawit merupakan penyumbang lapangan kerja terbesar di Kalimantan Selatan. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas kami,” kata Suparmi.
Melalui program Peningkatan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (PSDMPKS) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, pemerintah fokus meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui bimbingan teknis, kegiatan komunikasi–informasi–edukasi, dan beasiswa bagi keluarga pekerja sawit.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalsel, untuk membahas isu strategis sektor sawit seperti ketenagakerjaan yang adil dan inklusif.
“Kami mendorong GAPKI Kalsel untuk berkolaborasi lebih erat dengan Dinas Ketenagakerjaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar keberlanjutan sektor sawit tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan masyarakat sekitar,” ujar Suparmi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Kalsel berharap pembangunan perkebunan kelapa sawit di daerah ini dapat menjadi contoh implementasi sawit berkelanjutan yang berdaya saing, inklusif, dan ramah lingkungan di Indonesia.
Editor : Muhammad Robby
