SUARAMILENIAL.ID, BEKASI — Pendaftaran tanah wakaf di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam satu tahun terakhir.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut capaian tersebut merupakan hasil penerapan strategi kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Urusan Agama (KUA), serta organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.
“Strategi percepatan tanah wakaf saat ini berfokus pada dua sektor. Pertama, menggandeng para Kepala KUA yang juga bertugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Kedua, melibatkan kekuatan masyarakat,” ujar Nusron usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).
Menurut Nusron, pendekatan kolaboratif tersebut memberikan hasil yang nyata. Sejak awal masa jabatannya, jumlah tanah wakaf yang terdaftar meningkat tajam.
“Ketika saya mulai menjabat, baru sekitar 27 persen tanah wakaf yang terdaftar. Sekarang, dalam waktu satu tahun, naik menjadi sekitar 35 persen,” ujarnya.
Peningkatan ini, kata Nusron, tidak lepas dari kerja sama dengan sejumlah organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Melalui sinergi tersebut, Kementerian ATR/BPN berupaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga aset wakaf serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikannya.
“Intinya, kami ingin mempercepat prosesnya, dan alhamdulillah tahun ini sudah terlihat banyak lompatan,” kata Nusron.
Ia menambahkan, percepatan sertipikasi tanah wakaf memiliki arti penting bagi keberlanjutan fungsi sosial-keagamaan aset wakaf.
“Kami memandang sertipikasi wakaf ini sangat penting. Jika tidak segera dilakukan, potensi konflik di kemudian hari bisa meningkat, terutama di wilayah yang termasuk dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN),” tuturnya. (*)
