![]() |
Tim Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kotabaru melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU – Tim Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kotabaru melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat.
Program ini merupakan hasil dari pelepasan kawasan hutan (PKH) yang telah melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan redistribusi tanah tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sekaligus menciptakan stabilitas sosial di masyarakat.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak warga yang memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga dapat memanfaatkannya untuk kegiatan produktif dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Editor : Muhammad Robby