Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah di Kotabaru Dorong Inklusi Ekonomi

Tim Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menyerahkan sertipikat hasil program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada warga Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Rabu (15/10/2025). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU — Tim Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menyerahkan sertipikat hasil program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada warga Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Rabu (15/10/2025). 


Program ini berasal dari pelepasan kawasan hutan (PKH) dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pemerataan ekonomi di daerah.


Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru menjelaskan, redistribusi tanah merupakan langkah strategis untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menjaga stabilitas sosial di wilayah pedesaan. 


Dengan adanya sertipikat, warga diharapkan memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.


Pemerintah juga berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh hak atas tanah secara sah melalui program serupa di masa mendatang.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama