SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Kepolisian Resor Banjarbaru berhasil menangkap seorang pria berinisial IG (28), warga Banjarmasin, yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Karang Anyar I, Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru Utara, pada akhir September lalu.
Aksi pencurian yang terjadi Sabtu (28/9/2025) itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial setelah rekaman dibagikan oleh pemilik motor.
Korban, Ilham, melapor ke pihak kepolisian tidak lama setelah mengetahui motornya hilang.
“Sekitar pukul 12.00 Wita, korban meninggalkan toko sebentar untuk membeli makanan, dan saat kembali, motornya sudah tidak ada di tempat,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi, Senin (25/10/2025).
Pelaku Diringkus di Tabalong
Usai laporan diterima, Unit Opsnal Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres Tabalong.
Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV serta keterangan saksi, pelaku diketahui melarikan diri ke Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
“Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah orangtua angkatnya di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak,” kata Ipda Kardi.
Petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Jumat (24/10/2025).
IG kemudian dibawa ke Polres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Gadaikan Motor Hasil Curian
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban.
Ia juga mengaku beraksi seorang diri dan langsung menggadaikan motor hasil curian di Banjarmasin senilai Rp2 juta.
“Pelaku meminjam bantuan seorang teman untuk menggadaikan motor tersebut dan memberinya imbalan sebesar Rp100 ribu,” jelas Ipda Kardi.
Polisi menyebut, hasil penelusuran menunjukkan IG bukan pelaku baru dalam tindak pidana. “Pelaku pernah ditahan di Polres Banjarmasin atas perkara penipuan dan penggelapan (Pasal 372 KUHP) dengan vonis empat tahun enam bulan penjara,” ujar Kardi.
Kecerobohan Jadi Celah Kejahatan
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama tidak meninggalkan kunci di sepeda motor.
Dalam kasus ini, pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan karena korban lupa mencabut kunci kontak.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kecerobohan kecil bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Kami mengingatkan warga untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan,” tutup Ipda Kardi.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby

