Kekeliruan Input Data, Dana Rp5,16 Triliun Bukan Milik Pemkot Banjarbaru, tapi Pemprov Kalsel

 


SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan dana sebesar Rp5,16 triliun yang sebelumnya disebut mengendap di Bank Kalsel bukan milik Pemkot Banjarbaru. 

Hasil klarifikasi resmi menunjukkan bahwa angka fantastis itu merupakan dana milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang keliru tercatat akibat kesalahan teknis penginputan data oleh pihak bank.

Klarifikasi ini menepis pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (20/10), yang menyebut Banjarbaru sebagai salah satu daerah dengan saldo kas daerah terbesar yang mengendap di perbankan.

“Data itu ternyata salah input. Setelah kami telusuri bersama pihak terkait, dana Rp5,16 triliun itu adalah milik Pemprov Kalsel, bukan Pemkot Banjarbaru,” ujar Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, Senin (27/10/2025).

Klarifikasi Langsung di Hadapan Kemendagri dan Bank Indonesia

Pemkot Banjarbaru bergerak cepat melakukan klarifikasi institusional dengan menghadirkan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, serta Bank Kalsel. 

Pertemuan itu juga dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Dirjen Bina Keuangan Daerah A Fatoni.

Dalam pertemuan tersebut, Bank Kalsel menjelaskan bahwa kesalahan terjadi pada pengisian sandi Golongan Nasabah dalam sistem pelaporan Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum-Kelayakan Investasi). 

Akibatnya, beberapa rekening milik pemerintah daerah masuk dalam kategori yang tidak sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.

“Kesalahan tersebut bersifat teknis administratif, tidak memengaruhi status kepemilikan dan nilai saldo riil di rekening pemerintah daerah,” demikian keterangan resmi Bank Kalsel.

Bank Kalsel menyebut, total rekening yang terdampak mencapai 13 fasilitas dengan nilai kumulatif Rp4,746 triliun, seluruhnya milik Pemprov Kalsel.

Bank Kalsel Akui Kelalaian dan Lakukan Koreksi

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengakui adanya kesalahan input dan menegaskan pihaknya telah mengambil langkah korektif.

“Kami menyadari pentingnya akurasi data dan pelaporan bagi kepercayaan publik. Karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan pihak-pihak terkait untuk meluruskan data. Laporan keuangan Bank Kalsel kini sudah disesuaikan agar mencerminkan kondisi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fachrudin dalam pernyataannya, Minggu (26/10).

Ia juga memastikan bahwa seluruh dana pemerintah daerah tetap aman dan tercatat dengan benar. Kesalahan tersebut murni bersifat administratif, bukan penyimpangan pengelolaan keuangan.

Jaga Kredibilitas Fiskal Daerah

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menilai, kekeliruan ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar berhati-hati dalam pengelolaan dan pelaporan data fiskal.

“Kesalahan input kode wilayah bukan sekadar masalah teknis, tetapi bisa berdampak serius terhadap kredibilitas fiskal daerah dan persepsi publik. Apalagi di era keterbukaan informasi, data yang keliru dapat menimbulkan bias kebijakan,” tegasnya.

Lisa menambahkan, pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas lembaga, terutama dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawasan keuangan, guna memastikan akurasi data keuangan daerah di masa mendatang.

“Kami tidak akan membiarkan kesalahan data sekecil apa pun mencoreng nama baik Banjarbaru. Setiap angka yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan secara publik,” ujarnya.

BPKAD Tegaskan Ada Kesalahan Kode Wilayah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Sri Lailana, menambahkan hasil rapat sinkronisasi data dengan Bank Kalsel membuktikan bahwa sumber kekeliruan berasal dari kode wilayah yang salah input.

“Kode wilayah yang seharusnya untuk Pemerintah Provinsi Kalsel justru dimasukkan sebagai milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Ini murni kesalahan administratif, bukan persoalan pengelolaan anggaran,” jelasnya.

Sri menilai, insiden ini harus menjadi momentum memperkuat sistem pelaporan keuangan daerah berbasis digital agar kesalahan serupa tak terulang.

“Kesalahan semacam ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antarinstansi. Karena itu, validasi data sebelum dipublikasikan menjadi kunci penting menjaga kredibilitas fiskal daerah,” ujarnya.

Pemkot Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pelaporan

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Banjarbaru meminta agar Bank Kalsel dan otoritas pengawasan perbankan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaporan data keuangan pemerintah daerah.

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan setiap laporan kas daerah yang disampaikan ke publik telah melalui proses verifikasi berlapis.

“Integritas fiskal adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami akan terus menjaga itu dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi,” pungkas Wali Kota Lisa.

Reporter : Nurul Mufidah 

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama