Setahun Menteri Nusron, 195 Ribu Bidang Tanah Diredistribusi ke 39 Ribu Keluarga


SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA– Genap setahun memimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Nusron Wahid menegaskan arah baru pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.

Program ini tak lagi sebatas bagi-bagi sertipikat, melainkan strategi pemerataan ekonomi rakyat yang menjadikan tanah sebagai motor kesejahteraan nasional.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian signifikan:

sebanyak 195.734 bidang tanah telah diredistribusikan kepada 39.556 kepala keluarga (KK), disertai pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga dan pendampingan usaha bagi 14.900 keluarga penerima manfaat.

“Reforma Agraria bagi kami bukan sekadar sertipikasi tanah. Ini adalah upaya menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil, sekaligus menjadikan tanah sebagai penggerak pemerataan ekonomi rakyat,”

— ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Minggu (26/10/2025).

Tanah Hidup, Ekonomi Bergerak

Menurut Nusron, setiap program Reforma Agraria kini diarahkan agar tanah benar-benar hidup dan produktif.

“Setiap sertipikat yang kami terbitkan diiringi dengan pendampingan agar tanahnya dikelola dan menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya,” jelasnya.

Sejak tahun 2020 hingga 2025, pemerintah telah melaksanakan Redistribusi Tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang kepada masyarakat yang berhak.

Dari jumlah tersebut, 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) telah rampung — mencakup 15.533 bidang tanah atau 5.109 hektare untuk 11.576 KK.

“Redistribusi tanah bukan sekadar membagi lahan, tapi mengembalikan rasa keadilan kepada rakyat kecil dan membuka jalan bagi ekonomi yang lebih merata,” tegas Nusron.

Dari Sertipikat ke Nilai Tambah: Pola Closed Loop

Untuk memastikan tanah yang dibagikan benar-benar menghasilkan dampak ekonomi, Kementerian ATR/BPN kini mengembangkan ekosistem pemberdayaan berbasis pola kemitraan tertutup (closed loop) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria.

Model ini mempertemukan petani, koperasi, lembaga keuangan, dan off-taker (pembeli hasil produksi) dalam satu rantai ekonomi terintegrasi.

Dengan pola ini, petani tidak lagi menjual hasil mentah, melainkan bisa mengolah dan memasarkan produk bernilai tambah lebih tinggi.

“Melalui pola closed loop, kami dorong agar Reforma Agraria menghasilkan ekonomi nyata, bukan sekadar dokumen sertipikat. Inilah yang kami sebut TORA produktif,” ungkap Nusron.

Gerakan Bersama, Bukan Sekadar Program

Pelaksanaan Reforma Agraria juga diperkuat lewat Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA) — kolaborasi lintas pihak yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, hingga komunitas ekonomi rakyat.

Menurut Nusron, kolaborasi ini menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program pemerintah, tetapi gerakan bersama untuk mewujudkan keadilan agraria.

“Negara hadir bukan hanya sebagai pemberi sertipikat, tapi juga fasilitator pemberdayaan. Reforma Agraria adalah kerja gotong royong antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Menteri ATR/BPN tersebut.

Arah Baru: Tanah untuk Keadilan dan Kemandirian

Menteri Nusron menegaskan, capaian setahun terakhir menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ia memastikan, ke depan tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa, tetapi instrumen kesejahteraan dan kemandirian rakyat.

“Pelaksanaan Reforma Agraria kami wujudkan secara utuh — dari kepastian hak atas tanah, penyelesaian konflik, hingga peningkatan nilai ekonomi masyarakat,”

pungkas Nusron.

Lebih baru Lebih lama